NGAWIPOS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sedang berupaya keras untuk melindungi Pura Agung Jagat Karana dari ancaman penggusuran. Pura yang menjadi tempat ibadah umat Hindu, terletak di kawasan Tanjung Perak Surabaya, dan selama ini berstatus sewa kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
"Pemprov sedang mencari beberapa opsi untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya adalah dengan berupaya agar Pelindo bersedia untuk menghibahkan tanah atau memperpanjang masa sewa tanah dalam jangka waktu yang lebih lama," kata Pj Gubernur Adhy saat melakukan tinjauan persiapan upacara melasti di Surabaya pada hari Sabtu.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan wujud kepedulian Pemprov Jatim terhadap umat Hindu. "Kami ingin memastikan bahwa umat Hindu dapat beribadah di Pura ini tanpa khawatir," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Adhy juga menegaskan bahwa Pemprov akan segera memenuhi harapan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jatim untuk memiliki kantor sendiri.
"Keberadaan kantor ini penting agar PHDI Jatim dapat mengatur semua kegiatan ibadah tanpa kendala. Tahun ini, alokasi untuk pembangunan kantor PHDI Jatim telah disiapkan dan akan dibangun di kompleks pura di Kenjeran," ungkapnya.