Laporan: Budi Santoso
NGAWIPOS.COM - Anggaran pembelian mobil ambulance yang seharusnya menjadi langkah positif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, justru menjadi sorotan masyarakat setempat.
Pada tahun 2021, tahap 1 dan tahap 2 Pemdes Wonorejo membeli mobil bekas jenis Espas dengan harga Rp. 35 juta dan mobil Wuling dengan harga sekitar Rp. 199 juta. Namun, investigasi dari lembaga BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) mengungkap fakta mengejutkan.
Kepala Desa Wonorejo, N, bersama sekdes dan bendahara R, klarifikasi terkait pembelian tersebut. R mengakui harga pembelian mobil Siaga dan ambulance, namun LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) mencatat harga yang lebih tinggi, yaitu Rp. 203 juta.
Ketika ditanya mengenai sisa anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembelian mobil ambulance seharga Rp. 203 juta, bendahara R tidak memberikan penjelasan secara terperinci.
Di sisi lain, Kades Wonorejo, N, mempertahankan bahwa proses pengadaan mobil siaga dan ambulance telah sesuai dengan prosedur dan harganya. Dia menjelaskan bahwa mobil Siaga Desa dibeli seharga Rp. 199 juta dan mobil Ambulance sesuai dengan yang tercatat di SPJ (Surat Perintah Jalannya) kegiatan.
Setelah konfirmasi langsung di kantor Desa Wonorejo, bendahara R mengakui bahwa memang terjadi kesalahan dalam pencatatan anggaran pembelian mobil Espass seken. Sedangkan Kades N juga membenarkan bahwa mobil Siaga tersebut berada di rumahnya.
Namun, pendapat dari sejumlah tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyoroti fakta bahwa masih banyak anggaran yang kurang jelas penggunaannya. Mereka menilai pembelian ambulance dengan selisih anggaran mencolok sebesar 168 juta sebagai hal yang mencurigakan. Selain itu, keanehan terjadi ketika puluhan wartawan yang ingin mengkonfirmasi ke Kades N mendapati nomor HP-nya telah diblokir, sehingga sulit untuk dihubungi.
Kontroversi ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik untuk kepentingan bersama.